Dalam sebuah perjalanan pulang di malam hari, seperti biasa saya melewati kawasan Pasar Lama, Banjarmasin. Tidak seperti biasanya,  salah  satu warung penjual nasi kuning ramai dan banyak orang berkerumun, bukan untuk makan namun sedang saling berebut untuk mendapatkan sesuatu.  Hal tersebut membuat saya memperlambat kendaraan saya, sambil melihat ada apa dan kenapa.

Ketika saya lihat di pinggir jalan, nampak oleh saya ada salah satu mobil tim sukses salah satu calon walikota Kota Banjarmasin. Memang saat ini provinsi Kalimantan Selatan dan tujuh kabupaten/kota sedang melaksanakan perhelatan akbar yaitu pemilukada, termasuk Kota Banjarmasin. Sehingga banyak sekali calon maupun tim sukses melakukan tebar pesona dan janji, dan salah satunya adalah dengan cara bagi-bagi uang, yang kita sebut money politic.

Praktek money politic tentu saja akan banyak terjadi ketika banyak masyarakat yang jauh dari kemapanan. Dan tentu saja praktek money politic dilakukan oleh calon yang berduit. Hasilnya apabila calon yang melakukan money politic tersebut terpilih maka yang dilakukan pertama kali adalah memperkaya diri sendiri maupun memperkaya tim sukses yang telah banyak mengeluarkan uang dalam proses meraih suara masyarakat.

Ketika money politic terjadi, maka telah merusak proses pemilihan yang bebas jujur dan berlandaskan hati nurani, dan tentu saja merusak proses demokrasi dengan jual beli suara dalam pemilukada. Dan ketika suatu daerah carut marut dikarenakan, pemimpin yang terpilih banyak memperkaya diri sendiri dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka yang dirugikan adalah masyarakat.

Bagi sebagian masyarakat awam, dalam pemilukada, dengan lembaran 50 atau 100 ribu maka, suaranya dapat dibeli, namun bagi mereka yang memiliki bakat dan memiliki kemampuan untuk merubah masa depan. Maka seorang politikus akan memanfaatkannya dengan sangat perlahan-lahan, memberikan dengan bertahap, mungkin meberikan bantuan dana untuk, sebuah acara, studi atau lainnya, sehingga seseorang atau lembaga merasa terikat dengan apa yang telah dibantu oleh orang tersebut, dan balas budilah yang dilakkan walaupun kadang apa yang dilakukan oleh orang tersebut salah.
Dalam sebuah episode The Great Queen Seon Deok , ada sebuah dialog yang sangat menarik, yaitu dialog antara chilsuk dan Hwarang Seokpum, saat itu Mishil memberontak terhadap Putri Deokman. Dan Mishil dan pengikutnya melarikan diri ke kota De Ya dan melakukan pemberontakan. Inti dari pembicaaran antara cilsuk dan Hwarang Seokpum adalah mereka sadar dan mengetahui apa yang dilakukan oleh Mishil saat itu salah, namun mereka tidak dapat berbuat sesuatu untuk meluruskannya, karena mereka dan keluarganya telah banyak dibantu oleh Mishil, sehingga mereka pun merasa perlu membalas budi Mishil, walaupun apa yang dilakukan Mishil salah.

Dari pembicaraan dialog ini saya tertegun, jangan-jangan di antara kita pun pernah dalam keadaan seperti mereka berdua, tidak dapat berbuat sesuatu karena merasa balas budi.

Saat ini ada sebagian aktivis yang sesungguhnya juga telah diperbudak dengan kekayaan atau uang, sehingga independensi terhadap sesuatu permasalahan sudah tidak dapat lagi dilakukan, karena yang ada di pikirannya adalah kekayaan atau balas budi, yang belum tentu benar atau salah.

Ketika menghadapi hal seperti ini, apa yang mesti kita lakukan, tentu saja adalah memperkuat imunitas diri kita dari segala hal yang merusakan diri kita.  Sedangkan bagi aktivis dakwah yang memiliki keimanan yang harus dilakukan adalah istiqomah di jalan dakwah dan tetap berpegang teguh pada qur’an dan sunnah.